Policy Brief
Implikasi Penerapan Kebijakan Pengaturan Tata Kelola Jabatan Fungsional Pada Badan Riset Dan Inovasi Nasional
RINGKASAN EKSEKUTIF
• Permenpan RB Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 telah menimbulkan asimetris dalam manajemen tata kelola SDM BRIN, karena belum ada petunjuk teknis yang jelas terkait perubahan dari penilaian kinerja berbasis angka kredit yang menjadi penilaian kinerja berbasis ekspektasi pimpinan dan perilaku pegawai.
• Mekanisme kerja, penilaian kinerja, pola karier pejabat fungsional, serta penyusunan mekanisme sistem kerja pada kelompok jabatan fungsional masih belum clear and clean, dikarenakan tugas pokok dan fungsi jabatan fungsional yang tercermin dalam butir kegiatan saat ini belum tentu sepenuhnya dapat diakomodir didalam eksisting susunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRIN saat ini.
• Re-evaluasi dan optimalisasi penugasan pegawai pada unit kerja yang sesuai dengan jabatan fungsionalnya dengan mengadopsi kebijakan Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2022, berpotensi untuk meningkatkan performansi kinerja dan produktivitas institusi BRIN