Karya Tulis Ilmiah
Analisis Penerapan Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Pada instansi pemerintah, peningkatan kinerja organisasi maupun individu merupakan hal yang mendesak untuk diwujudkan. Sehingga Pemerintah menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS yang disempurnakan dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menggantikan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja PNS. Terbitnya peraturan tersebut mengubah paradigma kinerja ASN dan tentunya masa transisi peraturan serta perubahan ketentuan yang ada menjadi tantangan tersendiri, salah satunya pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan pengelolaan kinerja PNS pada tahun 2022 dan permasalahan yang terjadi dalam penerapan pengelolaan kinerja tersebut. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa penerapan pengelolaan kinerja PNS di Ditjen Bina Marga telah didukung oleh Sistem Informasi Kinerja namun dalam penerapannya masih belum optimal. Hal-hal yang menjadi permasalahan dalam penerapan pengelolaan kinerja PNS di Direktorat Jenderal Bina Marga, yaitu kurangnya komitmen pimpinan, kurangnya pemahaman pegawai, permasalahan system informasi, dan kebijakan internal