Karya Tulis Ilmiah
Persepsi Aparatur Sipil Negara Mengenai Skema Kerja Hybrid
Sistem kerja hybrid yang diadopsi dan diimplementasikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan menunjukan efektivitas kinerja yang baik. Namun Seiring berjalannya waktu, tingkat penyebaran Covid-19 berkurang maka saat ini pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan atas pernyataan Presiden tanggal 30 Desember 2022 lalu dan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2022. Dengan demikian, aturan-aturan dibaliknya pun sudah tidak lagi harus diterapkan termasuk aturan Work From Home (WFH). Penelitian ini hadir guna mengetahui persepsi ASN mengenai skema kerja hybrid yaitu bekerja fleksibel antara dari rumah dan dari kantor. Persepsi merupakan cara seseorang melihat atau menginterpretasikan peristiwa, objek, dan manusia. Jenis penelitian ini mempergunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian diperoleh informasi bahwa mayoritas responden lebih menyetujui jika system kerja fleksibel-hybrid diterapkan kembali. Sehingga dapat disimpulkan bahwa persepsi ASN yang menjadi responden lebih menyukai bekerja fleksibel antara dari rumah dan dari kantor. Oleh karenanya, kebijakan WFH dipandang sangat perlu dan perlu untuk diteruskan ke depannya.