Karya Tulis Ilmiah
Pelarangan Pegawai Negeri Sipil Wanita Menjadi Istri Kedua, Ketiga, dan Keempat dalam Konteks Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan: Analisis Normatif dan Empiris
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab peraturan pelarangan PNS wanita untuk menjadi istri kedua, ketiga, keempat terindikasi melanggar HAM, diskriminasi gender, dan hukum agama. Sebagai bahan analisa dalam penelitian ini adalah hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya yang mengangkat permasalahan PNS wanita yang menjadi istri kedua, ketiga, keempat dan kasus-kasus nyata yang telah diselesaikan oleh Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui analisis berbagai sumber, seperti dokumen, arsip, karya tulis ilmiah, wawancara, dan observasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pemahaman tentang hukum perkawinan di Indonesia, khususnya perkawinan PNS, serta memberikan panduan penting bagi pihak berwenang dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan asas keadilan dan kemanusiaan. Penelitian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang konsekuensi dan implikasi larangan tersebut serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.