Karya Tulis Ilmiah
Tinjauan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Direktorat Bina Penataan Bangunan, Kementerian PUPR (Studi Kasus Pada Penyusunan Anjab Dan ABK Subbagian Tata Usaha)
Dalam penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rumah pada tahun 2020 melakukan perubahan struktur organisasi. Salah satu unit kerja yang mengalami perubahan adalah Direktorat Bina Penataan Bangunan. Berdasarkan perubahan struktur organisasi tersebut, perlu dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Penelitian mengenai analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ini menggunakan metode penelitian kualitatif dalam cara mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data penelitian. Pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Direktorat Bina Penataan Bangunan telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Nomor 1 Tahun 2020 tetapi dalam format informasi jabatan yang dihasilkan masih ditemukan ketidaksesuaian terhadap peraturan tersebut.