Policy Brief
Pemberantasan Korupsi Melalui Zuhud Di Lingkungan ASN
Ringkasan Eksekutif
• Budaya korupsi dan gratifikasi dilingkungan
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan masalah krusial yang sudah lama berkembang, namun belum mendapatkan perhatian serius dalam
pemberantasannya secara tuntas.
• Tindakan seseorang yang menyalahgunakan
kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi
untuk mendapatkan keuntungan adalah korupsi.
• Korupsi dan gratifikasi merupakan wujud
perbuatan immoral dari dorongan untuk
mendapatkan sesuatu menggunakan metode
penipuan dan pencurian.
• Perilaku atau perbutan zuhud diperlukan untuk
menghindari dan mencegah terjadinya korupsi
dan grafitasi dikalangan ASN
• Zuhud untuk menjaga agar harta dan jabatan
tidak melalaikan seseorang dalam mengabdikan
diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala.