Karya Tulis Ilmiah
Analisis Penyelesaian Banding Administratif Bagi Cpns: Studi Kasus Pelanggaran Disiplin Saudara Gy
Salah satu pengaturan dalam Undang-undang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan keluarnya Keputusan Walikota P yang tujukan untuk memberhentian salah seorang CPNS dalam lingkup wilayahnya karena melakukan indispliner pencurian vaksin dan peretasan aplikasi P-Care. Atas pemberhentian dirinya, CPNS GY mengajukan banding administratif ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dugaan pelanggaran disiplin CPNS GY, mekanisme pemeriksaan, penjatuhan disiplin dan mekanisme banding administrative di BPASN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus secara deskriptif yang umumnya berbentuk kata-kata, gambar-gambar, atau rekaman. Hasil dari penelitian ini adalah Keputusan BPASN yaitu berupa Penguatan Keputusan Walikota P Mengenai Hukuman Disiplin CPNS GY.