Karya Tulis Ilmiah
Analisis Kesesuaian Waktu Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Terhadap Perlindungan Hak-Hak Pegawai Negeri Sipil Studi Kasus Putusan Kasasi Nomor 1250 K/Pid.Sus/2021
Penetapan status dan perlindungan hak-hak kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil dengan dugaan keterlibatan tindak pidana sangat dipengaruhi oleh ketepatan waktu penyelesaian proses hukum pada badan peradilan. Tidak terbayarkannya sebagian dari penghasilan PNS yang dinyatakan tidak bersalah berdasarkan putusan kasasi dan meninggal dunia saat perkaranya memasuki tahapan minutasi, menimbulkan kerugian dan hilangnya rasa keadilan terhadap terdakwa. Penelitian deskriptif kualitatif ini menggunakan data berkas perkara dan peraturan perundang-undangan serta literatur pendukung lain guna memperoleh datanya. Keterlambatan proses terutama pada tahapan minutasi pada Mahkamah Agung diketahui menyebabkan terdakwa yang dinyatakan bebas tidak memperoleh hak atas sebagian pendapatan yang tidak terbayarkan selama masa pemberhentian sementara. Penetapan pemberhentian dengan hormat karena terdakwa meninggal dunia sebelum dikeluarkannya salinan putusan, tidak mampu memenuhi rasa keadilan bagi terdakwa. Demi tercapainya tujuan hukum berupa keadilan bagi terdakwa dengan putusan bebas, maka hendaknya penyelesaian masalah administrasi kepegawaian mengacu pada putusan hakim sebagai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan bukan berdasarkan tanggal Salinan putusan.