Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Status Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Menjalani Tugas Belajar
Penulisan laporan ini disusun untuk menggambarkan proses penetapan pertimbangan status kepegawaian terhadap keterlambatan pengangkatan CPNS yang menjalani tugas belajar oleh Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN. Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif pada penelitian ini dengan mengaitkan pada peraturan yang berlaku. Penulisan disusun secara analitis preskriptif dengan menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan, observasi dan pengamatan langsung. Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 menentukan bahwa PNS berhak memperoleh pengembangan kompetensi. Pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam rangka memberikan hak PNS untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan kemampuan dan profesionalisme PNS berbasis kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan. Laporan ini merekonstruksi proses pertimbangan CPNS yang menjalani tugas belajar untuk diangkat menjadi PNS mulai dari tahap mengkaji dasar hukum, pengumpulan data, analisis data, sampai dengan penetapan pertimbangan status CPNS tersebut. Ketika seorang CPNS menjalani tugas belajar, maka telah terjadi pelanggaran terhadap beberapa peraturan perundang-undangan tentang persyaratan pemberian tugas belajar bagi PNS, akan tetapi hal tersebut bukan kesalahan yang bersangkutan, sehingga masih dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PNS apabila persyaratan utama telah terpenuhi.