Karya Tulis Ilmiah
Implementasi SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara) Sebagai Layanan Pensiun PNS di Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara
(ASN) menerangkan bahwa jaminan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jaminan hari
tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak
dan sebagai penghargaan atas pengabdiannya. Jaminan pensiun diharapkan supaya pegawai
akan terjamin keuanganya, dan hidup sejahtera untuk menikmati masa tua. BKN melakukan
inovasi untuk memproses pensiun PNS dengan membangun Sistem. Informasi Aparatur Sipil
Negara (SIASN). Aplikasi ini pada dasarnya untuk mengakomodir perubahan usul dan proses
pensiun PNS yang dulu berupa hard file ke dalam bentuk soft file.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data penelitian diolah menggunakan
model kesuksesan sistem informasi DeLone dan McLean untuk mengukur seberapa optimal
implementasi. Pengukuran penggunaan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di
Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg I BKN Yogyakarta meliputi kualitas sistem
(system quality), kualitas informasi (information quality), kualitas pelayanan (service
quality), penggunaan (use), kepuasan pengguna (user satisfaction), keuntungan/ manfaat
bersih (net benefit).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelancaran penyelesaian pensiun PNS melalui
Sistem. Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) tergantung dari ketepatan dan kelengkapan
data serta jaringan, karena data yang diusulkan terkadang masih ditemukan kekurangan atau
perbedaan data. Terdapat faktor pendukung implementasi Sistem. Informasi Aparatur Sipil
Negara (SIASN) seperti sarana dan SDM Kanreg I BKN yang sudah memadahi namun masih
ada faktor penghambat yang muncul dari eksternal Kanreg I BKN seperti data yang tidak diupdate oleh instansi pengusul pensiun PNS.