Karya Tulis Ilmiah
Pelaksanaan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Akibat Pelanggaran Disiplin di Kabupaten Alor Tahun 2019. (Studi Kasus di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Alor, Tahun 2019)
Pelaksanaan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Alor Pemerintah
Daerah, dimana penelitian ini merupakan hasil penelitian bagaimana penegakan
disiplin Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dapat
dijalankan. Dan merupaka penelitian hukum empiris dimana data yang diperoleh
merupakan data BKPSDM Kabupaten Alor, dengan menggunakan cara
pengumpulan data secara teknik wawancara, observasi dan dan dokumen dengan
menggunakan analisis kualitatif dapat diperoleh hasil peranBKPSDM Kabupaten
Alor yang berperan sangat besar dalam penegakan disiplin secara teknis yang
mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang kemudian
Juknisnya di atur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010. Berkaitan
dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan disiplin, di daerah
Kabupaten Alor bahwa ditemukan hamper disemua pemerintah daerah baik itu di
unit kerja yang besar maupun di tingkat kecamatan, kelurahan, sekolah-sekolah
diketahui bahwa memang tidak semua atasan langsung mengetahui atau mengerti
terkait dengan penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk
meningkatkan kinerja organisasi dan dalam upaya mencapai visimisi Kabupaten
Alor dibutuhkan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki sikap disiplin yang tinggi
melalui pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan.