Karya Tulis Ilmiah
Interoperability Layanan Kepegawaian Menggunakan Simpegnas untuk Mewujudkan Satu Data Asn
Untuk mencapai manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang transparan, efektif, efisien, dan terintegrasi, diperlukan sistem aplikasi yang mampu memenuhi seluruh kebutuhan proses bisnis manajemen kepegawaian dan mengintegrasikan data dengan sistem lain terkait. Sistem ini mendukung tugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menyelenggarakan Manajemen ASN Nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 serta UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akurasi dalam pengelolaan ASN. Saat ini, pengembangan aplikasi yang bersifat silo atau mandiri sudah tidak relevan lagi. Aplikasi harus diintegrasikan dengan sistem lain agar tujuan kolektif dapat tercapai, mencerminkan pergeseran dari sistem elektronik (e) menuju sistem terintegrasi (i), di mana antar sistem dapat saling berkomunikasi untuk mencapai tujuan satu data ASN. Dengan integrasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), pemerintah dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih inovatif, responsif, dan akuntabel. Implementasi sistem ini juga mendukung reformasi birokrasi melalui pengelolaan data ASN secara terintegrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi manajemen ASN secara nasional.