Karya Tulis Ilmiah
Portal Satu Data ASN sebagai Implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019
Makalah ini membahas Portal Satu Data ASN sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Program Satu Data Indonesia bertujuan menyatukan data dari berbagai kementerian dan lembaga untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terintegrasi dan akurat. Bappenas memegang peran koordinasi agar data yang dihasilkan memiliki integritas dan tidak tumpang tindih. Portal Satu Data ASN berfungsi sebagai wadah diseminasi elektronik data kepegawaian, mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian dan transparansi informasi. Penggunaan format data terbuka menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah data yang tidak terstruktur, serta meningkatkan efisiensi koordinasi pemerintahan dan kepercayaan publik. Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah tercapainya pelayanan kepegawaian yang berkualitas dan sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.