Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Dalam Peningkatan Pelayanan Kenaikan Pangkat Di Wilayah Kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura
Badan Kepegawaian Negara sebagai pembinaan penyelenggaraan manajemen
Aparatur Sipil Negara memiliki fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan
mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai
jalannya pemerintahan. Dalam rangka menginternalisasi target tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel melalui implementasi
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya mengenai integrasi dan
satu data ASN dibangunlah Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai
wujud implementasi amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Peruahan atas Peraturan Pemerintah 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS.
Prosedur Kenaikan pangkat di Kantor Regional IX BKN Jayapura masih banyak
terdapat usul Berkas Tidak Sesuai (BTS) dan Tidak Memenuhi (TMS) padahal SOP
yang diberikan sudah sangat jelas di web resmi BKN dan juga BKN sudah melakukan
pendampingan Usul Kenaikan Pangkat pada instansi di daerah. Karna adanya BTL
ataupun TMS proses kenaikan pangkat jadi tertunda, untuk proses kenaikan pangkat di
tahun 2024.
Faktor penghambat Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil
Negara (SIASN) Dalam Peningkatan Pelayanan Kenaikan Pangkat Di Wilayah Kerja
Kantor Regional IX BKN diantaranya adalah Faktor Internal dan Eksternal BKN itu
sendiri. Untuk Faktor Internal penyebabnya adalah Aplikasi Sistem Informasi Aparatur
Sipil Negara yang masih belum memadai dengan server cukup sering error atau full
load, Masih terdapat beberapa fitur dalam SIASN yang masih belum berjalan, ukuran
maksimal file yang dapat diupload tidak boleh lebih dari 2 MB, kadang kala terjadi
kendala berupa tidak terbacanya file yang telah diupload, Migrasi data kepegawaian
dari aplikasi SAPK ke aplikasi SIASN masih belum sempurna sehingga data – data
PNS masih belum terupdate dengan baik sehingga perlu perbaikan (peremajaan data)
dan masih kurang maksimalnya sosialisasi kepada instansi daerah untuk berbagai hal
tentang aturan kepegawaian. Untuk Faktor eksternalnya yaitu: Masih minimnya
sumber daya manusia khusunya di instansi daerah tentang Aplikasi Sistem Informasi
Aparatur Sipil Negara (SIASN), Sumber daya manusia dinstansi daerah belum mampu
mengikuti tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel
melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Letak
geografis Instansi Daerah yang masih banyak berada di pelosok sehingga koneksi
internet yang masih relatif buruk.