Karya Tulis Ilmiah
Pengelolaan Arsip Elektronik Kepegawaian di Lingkungan Kantor Regional XI BKN
Era revolusi industri 4.0 menuntut pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus mengelola arsip elektronik untuk mendukung SPBE dan mengatasi tantangan dalam pengelolaan arsip manual. Pengelolaan arsip elektronik di Kantor Regional BKN Manado, yang melayani beberapa provinsi, dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas data ASN. Artikel ini membahas pentingnya pengelolaan arsip elektronik untuk mendukung SPBE dan memperbaiki pelayanan kepegawaian.