Karya Tulis Ilmiah
Optimalisasi Peran Auditor Kepegawaian dalam Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara
Aparatur Negara berperan vital dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Indonesia. Untuk mencapai good governance dan clean government, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dalam manajemen ASN. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Presiden mendelegasikan wewenang pengawasan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang diatur dalam Peraturan BKN Nomor 29 Tahun 2020. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN, bersama Auditor Kepegawaian, bertanggung jawab atas pelaksanaan norma, standar, dan prosedur kepegawaian. Makalah ini membahas pentingnya audit kepegawaian dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan, serta peran pengawasan dalam meningkatkan kinerja dan integritas aparatur negara.