Karya Tulis Ilmiah
Optimalisasi Layanan Kartu Pegawai, Kartu Istri/Kartu Suami Terintegrasi Layanan SAPK
Pencapaian tujuan nasional dan cita-cita bangsa memerlukan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas tinggi. ASN bertugas dalam pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan, serta harus bebas dari intervensi politik, korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN juga berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering kali terstigma negatif, dengan penilaian buruk terkait kualitas pelayanan dan etika kerja. Untuk mengatasi permasalahan ini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diimplementasikan sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari pengaruh politik serta praktik tidak etis. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal, sesuai dengan nilai-nilai dasar dan etika profesi.