Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Aplikasi Notifikasi Layanan Pengarsipan Kenaikan Pangkat Berbasis Paperless Pada Kantor Regional XI BKN
Kantor Regional XI BKN adalah instansi Badan Kepegawaian Negara di daerah, yang
mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara
di bidang pembinaan dan penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara di wilayah kerja
Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo dan Maluku Utara. Dalam melaksanakan tugas
sebagaimana dimaksud Kantor Regional XI BKN menyelenggarakan fungsi pemberian
persetujuan teknis kenaikan pangkat, persetujuan peningkatan pendidikan, persetujuan kartu
pegawai, kartu isteri, kartu suami, persertujuan pindah instansi dan pemberian pertimbangan
teknis pensiun bagi pegawai negeri sipil pada instansi pusat dan instansi daerah.
Dalam kegiatan pembinaan dan penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara
tersebut membutuhkan dokumen-dokumen kepegawaian sebagai persyaratan teknisnya
sebelum usul atau permohonan layanan kepegawaian dapat disetujui oleh Badan Kepegawaian
Negara, dalam prakteknya dokumen-dokumen kepegawaian yang disampaikan sebagai
persyaratan teknis masih disampaikan oleh instansi dalam bentuk fisik atau hardcopy yang
jumlahnya sangat besar yang membuat permasalahan dalam membawanya, dan membuat
dokumen-dokumen tersebut menumpuk dalam ruangan tim teknis karena menunggu proses
antrian oleh tim teknis untuk dilakukan pemeriksaan berkas terhadap masing-masing usul yang
telah disampaikan oleh pihak instansi.