Karya Tulis Ilmiah
Sistem Informasi Pelaporan Prestasi Kerja Terpadu Pada Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional X Denpasar
Laporan prestasi kerja merupakan output dari sebuah kegiatan
atau pekerjaan pada sebuah instansi atau perusahaan. Laporan prestasi
kerja sebagai standar acuan akuntabilitas apabila dapat terdokumentasi
dengan baik. Laporan prestasi kerja pada Bidang Pengangkatan dan
Pensiun di BKN Kantor Regional X Denpasar selama ini telah
diupayakan dapat memberikan informasi memberikan informasi kepada
seluruh stackholder dan kepada pimpinan sebagai ukuran hasil kerja
seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya. maupun orang yang
membaca laporan itu.
Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional X Denpasar
adalah lembaga pemerintah pusat yang menjadi perwakilan Badan
Kepegawaian Negara berlokasi di Kota Denpasar. Badan Kepegawaian
Negara Kantor Regional X Denpasar ini memiliki wilayah kerja mulai
dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa
tenggara Timur beserta Kabupaten/ Kota. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
yang meliputi Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan, Pengadaan,
Pangkat dan Jabatan, Pengembangan Karir, Pola Karir, Promosi, Mutasi,
Penilaian Kinerja, Penggajian dan Tunjangan, Penghargaan, Disiplin,
Pemberhentian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua, dan
Perlindungan. Di bidang pengangkatan dan pensiun terdapat 4 seksi yang
terdiri dari seksi Verifikasi dan Pelaporan Pengangkatan dan Pensiun,
Seksi Pengangkatan Aparatur Sipil Negara, Seksi Pensiun PNS Instansi
Vertikal dan Provinsi, Seksi Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Instansi
Kabupaten/Kota.