Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Koleksi Perpustakaan
Urgensi Pembangunan Unit Pelayanan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara
Dalam rangka mengemban amanah Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun
2014, visi BKN tahun 2020-2024 sejalan dengan Visi Presiden Nomor 8
(delapan) yaitu “Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih Efektif dan Terpercaya”
dengan melaksanakan arahan Presiden nomor 4 (empat) yaitu
“Penyederhanaan Birokrasi” dan agenda pembangunan nomor 7 (tujuh) yaitu “
Memperkuat stabilitas polhukam dan Transformasi Pelayanan Publik dengan
“Mewujudkan Pengelola ASN yang Profesional dan Berkualitas untuk
mendukung tercapainya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan
berkepribadian berlandaskan gotong royong”.
Pelaksanaan tugas pembina dan penyelenggarakan penilaian kompetensi
serta mengevaluasi pelaksanaan penilaian kinerja Pegawai ASN oleh Instansi
Pemerintah memegang peranan penting dalam reformasi birokrasi terutama
dalam penerapan merit system. Manfaat pelaksanaan tugas ini melalui
2
Assessment Center BKN diantaranya adalah seleksi promosi dan rotasi,
identifikasi gap dan pengembangan kompetensi, identifikasi kader
kepemimpinan (talent management).
Mengingat keberadaan ASN dan masyarakat yang berminat menjadi ASN
menyebar diseluruh indonesia idealnya dalam setiap provinsi memiliki Kantor
perwakilan BKN untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan.
Pembangunan Kantor UPT tersebut juga mendapat dukungan penuh oleh
pemerintah provinsi, hal tersebut diwujudkan diantaranya dengan pemberian
hibah tanah dan pemberian pinjaman gedung sementara.