Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Legal Needs Analysis (LNA) Rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional
Dalam rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mengatur
mengenai beberapa aspek perubahan maupun rumusan baru yang belum
diatur sebelumnya dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.
39 Tahun 2007 tentang tata cara permintaan, pemberian, dan penghentian
tunjangan fungsional.
Rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini diusulkan mencabut
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 39 Tahun 2007 karena
sebagian besar aspek yang menjadi materi muatan dalam rancangan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara merubah dan menambah beberapa
ketentuan baru yang belum diatur sebelumnya.