Karya Tulis Ilmiah
Digitalisasi Penetapan Keputusan Pensiun Janda/Duda Bagi Pensiunan Yang Meninggal Dunia ( Sebuah Wacana )
Salah satu fungsi Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kantor Regional Badan
Kepegawaian Negara (Kanreg BKN) adalah menyelenggarakan fungsi penyiapan
penetapan keputusan pensiun janda/duda bagi pensiunan PNS (Pegawai Negeri
Sipil) yang meninggal dunia, baik instansi pusat maupun daerah dalam wilayah
kerja, sesuai peraturan perundang-undangan. Peran pokoknya adalah mengesahkan
keputusan pensiun, berdasarkan berkas-berkas dari P.T. Taspen (Persero) dan P.T.
Asabri (Persero) selaku stakeholders, penyelenggara sekaligus pengelola dana
pensiun PNS.
Pelayanan penyiapan penetapan keputusan janda/duda bagi pensiunan yang
meninggal dunia yang berjalan saat ini masih mengalami beberapa hambatan serius.
Salah satu masalah krusial adalah proses penghitungan besaran gaji yang masih
dilakukan secara manual, sehingga resiko terjadi kesalahan cukup tinggi. Masalah
lainnya yang menjadi hambatan yaitu; komunikasi dan koordinasi antarinstansi
(Kantor Regional VIII Banjarmasin dengan P.T. Taspen dan atau P.T. Asabri)
sebatas melalui WA (WhatsApp) pribadi, dokumen-dokumen masih dalam bentuk
berkas-berkas fisik/kertas foto kopy dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi,
mengakibatkan jeda waktu pengiriman lebih lama.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu
metode penelitian yang memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara
deskriptif. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa penetapan keputusan pensiun
janda/duda bagi pensiunan yang meninggal dunia masih jauh dari prinsip efisien
dan efektif karena seluruh prosesnya masih dilakukan secara manual. Hal ini tidak
sejalan dengan upaya Kanreg VIII BKN Banjarmasin untuk meningkatkan
pelayanan melalui digitalisasi yang telah diterapkan pada bagian-bagian pelayanan
lainnya. Oleh karena itu, kiranya perlu digitalisasi juga diterapkan dalam pelayanan
Penetapan Keputusan Pensiun Janda/Duda bagi pensiunan yang meninggal dunia,
baik dalam dokumentasi data, pengumpulan, penyimpanan, verifikasi, validasi, dan
penerbitan SK Pensiun. Diharapkan pula dapat tercipta aplikasi Kantor Regional
VIII BKN yang terintegrasi langsung dengan para stakeholders, sehingga
masyarakat yang membutuhkan layanan dapat dengan mudah mengakses secara
online, tanpa perlu datang langsung ke Kanreg VIII BKN Banjarmasin.