Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Implementasi Digitalisasi Layanan Pertimbangan Teknis Pensiun di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Manfaat dan Kendalanya
Pelayanan publik merupakan tolak ukur kinerja pemerintah yang langsung
dirasakan pengaruhnya oleh publik. Kemajuan teknologi serta merta melambungkan
tuntutan masyarakat untuk selalu mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, efisien
dan akuntabel dari unit-unit penyelenggara pelayanan publik. Termasuk di antaranya
adalah layanan dari Kantor Regional VIII BKN Bidang Pengangkatan dan Pensiun,
yang menyelenggarakan fungsi pemberian pertimbangan dan atau penetapan pensiun
pegawai dan janda/dudanya PNS instansi-instansi pusat dan daerah di wilayah kerja
masing-masing, sesuai peraturan perundang-undangan melalui Aplikasi SAPK dan
DocuDigital.
Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan dukungan regulasi, mendorong
terjadinya inovasi dan pengembangan sistem secara berkelanjutan. Merespon hal
tersebut, BKN sebagai instansi pembina kepegawaian menciptakan sebuah aplikasi
umum berbagi pakai secara nasional bidang kepegawaian yang dinamakan SIASN
(Sistem Informasi Apartur Sipil Negara). ). Meskipun sampai hari ini sistem tersebut
belum berfungsi maksimal, namun dengan sudah terbangunnya sistem informasi ASN
yang terintegrasi secara menyeluruh, merupakan pintu awal untuk mewujudkan
berbagai kemudahan dalam layanan kepegawaian dalam hal ini adalah penetapan
pertimbangan teknis pensiun. Diharapkan sistem tersebut segera disempurnakan,
sehingga manfaatnya dapat optimal dalam menunjang profisionalitas dan kualitas
layanan publik.
Karya ilmiah ini menggunakan metode deskriptif analisis. Data yang diperoleh
melalui observsi, wawancara dan studi kasus, dideskripsikan sesuai poin permasalahan,
dan diperjelas menggunakan skema. Hasil pengamatan menunjukkan, hingga akhir
Desember 2022, prosedur usulan pertimbangan teknis pensiun dari instansi pengusul
masih menggunakan SAPK sebagai prosesnya, Docudigital sebagai digitalisasi
pemberkasannya, dan Teken Digital BKN untuk membuat tanda tangan secara digital.
Sejumlah hambatan masih ditemui terutama karena sinkronisasi waktu antara SAPK
dengan DokuDigital masih menyita waktu relatif lama, bahkan gagal.