Karya Tulis Ilmiah
Pembuatan Kamus Data pada Database SKD dan SKB SSCASN
Sebelum dilantik menjadi PNS, Calon PNS atau CPNS harus memenuhi beberapa
syarat, salah satunya adalah lulus Pelatihan Dasar CPNS. Pelatihan Dasar CPNS menurut
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar
CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara
terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi
nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab,
dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Penyelenggaraan Pelatihan
Dasar CPNS yang terintegrasi merupakan penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang
memadukan antara jalur Pelatihan Klasikal (sebagian besar dilakukan melalui proses
pembelajaran tatap muka di dalam kelas) dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial
Kultural dengan Kompetensi bidang. Namun, dikarenakan kondisi pandemi sejak tahun
2022, Pelatihan Dasar CPNS tahun 2022 Golongan III Gelombang 1 dilaksanakan dengan
metode blended learning. Pelatihan Non klasikal dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2022-
14 Juni 2022 dan pelatihan klasikal pada tanggal 3 Agustus-13 Agustus 2022.