Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Draft Standar Penilaian karya Tulis Ilmiah Jabatan Fungsional Kepegawaian di Lingkungan BKN
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan
seorang Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat dengan ASN untuk menjadi seorang
pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang adalah bagian dari ASN dituntut untuk
mampu memahami dan mengimplementasikan tugas serta fungsi yang sesuai dengan nilai dasar,
kode etik, dan kode perilaku ASN agar diterapkan ke dalam tindakan sehari-hari khususnya
dalam pelayanan publik. Berdasarkan hal ini maka diperlukan ASN yang memenuhi standar
kompetensi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik dan sentral dalam berbagai
kebijakan pemerintahan.