Karya Tulis Ilmiah
Pengembangan Rancangan Aplikasi Layanan Helpdesk Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi
Isu yang diangkat dalam agenda aktualisasi ini adalah belum sistematisnya
dokumentasi data masuk permintaan dan pelaporan terhadap beberapa layanan di Direktorat
Infrastruktur Teknologi Informasi. Untuk menyelesaikan isu tersebut, gagasan pemecahan
isunya adalah Mengembangkan rancangan aplikasi layanan Helpdesk Direktorat
Infrastruktur Teknologi Informasi yang terdiri dari lima kegiatan yang dilaksanakan, yaitu:
1. Identifikasi layanan yang butuh ditambahkan ke dalam rancangan Helpdesk.
Output/Hasil dari kegiatan pertama, yaitu catatan hasil diskusi dan jabaran layanan serta
cacatan tentang daftar layanan yang bisa diimplementasikan ke dalam Helpdesk.
2. Menganalisa kebutuhan tiap layanan. Output/Hasil dari kegiatan kedua, yaitu catatan
hasil diskusi mengenai SOP, ringkasan poin-poin SOP tersebut, dan catatan detail
kebutuhan.
3. Perancangan draf formulir standar untuk layanan yang belum mempunyai formulir
standar. Output/Hasil dari kegiatan ketiga, yaitu catatan hasil konsultasi mengenai
layanan yang belum mempunyai formulir standar dan prosedurnya, serta rancangan draf
formulir standar.
4. Perancangan fitur layanan dalam Helpdesk. Output/Hasil dari kegiatan keempat, yaitu
rancangan tampilan fitur layanan, kemudian Helpdesk memiliki fitur tambahan sesuai
dengan identifikasi pada kegiatan pertama.
5. Evaluasi pelaksanaan aktualisasi. Output/Hasil dari kegiatan kelima, yaitu catatan
evaluasi untuk rancangan yang telah dibuat, kemudian finalisasi rancangan Helpdesk
Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi.
Kegiatan yang telah dilakukan pada aktualisasi tersebut diharapkan mampu membantu
dokumentasi permintaan dan pelaporan terhadap layanan di Direktorat Infrastruktur
Teknologi Informasi sehingga pelayanan yang ada bisa terus berkembang berdasarkan
informasi yang bisa didapatkan dari data-data permintaan yang masuk di Direktorat
Infrastruktur Teknologi Informasi. Ini juga akan diharapkan berguna bagi pejabat fungsional
Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi yang akan dapat mengumpulkan bukti untuk
bahan angka kredit mereka.