Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Pembangunan Aplikasi Pengelolaan Kuesioner Untuk Meningkatkan Efektifitas Pelayanan Kuesioner Pada Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi
pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada
instansi pemerintah. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (ASN) dijelaskan bahwa setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan
yang dilaksanakan melalui proses diklat terintegrasi untuk membangun integritas moral,
kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian
yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi
bidang. Hal tersebut perlu dilakukan semata-mata untuk mewujudkan visi Negara
sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.