Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Rancangan panduan penerapan Knowledge management di pusat pengembangan kepegawaian aparatur sipil negara
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum
yang memiliki tujuan nasional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial seperti yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Dalam menjalankan roda pemerintahan Indonesia terdapat
sumber daya manusia, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kewajiban
mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan
kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN.
Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK)