Karya Tulis Ilmiah
Pengadaan Infografis Proses Pra-Scanning Fisik Arsip Untuk Digitalisasi Di Direktorat Arsip Kepegawaian
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Calon PNS untuk dapat diangkat
menjadi PNS, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat
jasmani dan rohani. Pelatihan yang dimaksud dijelaskan dalam Peraturan LAN
nomor 1 tahun 2021 tentang Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pasal 1 ayat
ke 7 yang berbunyi “Pelatihan Dasar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam
Masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas
moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter
kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme
serta kompetensi bidang.