Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Analisis Transformasi Organisasi Badan Kepegawaian Negara Pasca Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
membawa perubahan dalam pengelolaan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga yang
bertanggung jawab atas pengelolaan ASN dihadapkan pada tantangan untuk
melakukan transformasi organisasi guna menyesuaikan diri dengan lingkungan
barunya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses transformasi
organisasi yang dilakukan BKN pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta mengidentifikasi faktor-faktor
pendorong dan penghambat dalam transformasi tersebut. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Informan dipilih secara purposive berdasarkan kewenangan, pengetahuan,
pengalaman, dan waktu yang dimiliki terkait transformasi organisasi BKN. Hasil yang
diperoleh adalah BKN telah melakukan upaya transformasi organisasi melalui proses
reframing, restructure, revitalize, dan renewal sesuai dengan konsep Goulliart dan
Kelly dalam aspek organisasi, sumber daya manusia, regulasi, proses bisnis, serta
teknologi informasi dan database. Namun, masih terdapat faktor-faktor pendorong dan
penghambat yang perlu diperhatikan untuk memastikan keberhasilan transformasi
organisasi secara berkelanjutan.