Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Karya Tulis Ilmiah
Analisis Prosedur Penetapan Status Tewas Bagi CPNS (Studi kasus CPNS Badan Keamanan Laut RI)
Penetapan status tewas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) memiliki peran
penting dalam memberikan perlindungan hak-hak bagi ahli waris. Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis prosedur penetapan status tewas bagi CPNS serta
mengevaluasi kesesuaian keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam
kasus Mhd. Ary Adithya Hasibuan, seorang CPNS Badan Keamanan Laut
(Bakamla) RI yang meninggal saat mengikuti Coast Guard Basic Training (CGBT).
Penulis mengangkat studi ini karena kompleksitas proses administrasi dan
pentingnya kepastian hukum dalam menentukan status kepegawaian. Metode
penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis
empiris. Data dikumpulkan melalui wawancara, analisis dokumentasi, serta telaah
terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, terutama Peraturan BKN
Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria penetapan tewas. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa prosedur penetapan status tewas untuk Mhd. Ary telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan ini berdasarkan
hasil verifikasi dan validasi dari BKN yang menyatakan bahwa kematian Mhd. Ary
memenuhi kriteria meninggal dalam menjalankan tugas kedinasan. Namun,
penelitian ini juga menemukan tantangan administratif seperti keterbatasan waktu
pengajuan dan proses koordinasi yang masih perlu disederhanakan.
Kesimpulannya, penetapan status tewas oleh BKN dalam kasus ini sudah tepat
secara hukum dan memberikan hak-hak yang semestinya kepada ahli waris, seperti
santunan kematian, uang duka, biaya pemakaman, dan beasiswa. Penelitian ini
merekomendasikan penyederhanaan prosedur administrasi, peningkatan sosialisasi
peraturan kepada instansi terkait, serta optimalisasi penggunaan teknologi digital
melalui SIASN untuk mempercepat proses pengajuan penetapan status tewas.