Karya Tulis Ilmiah
Analisis Hukuman Disiplin yang Dijatuhkan kepada Pegawai Negeri Sipil Wanita yang Menjadi Istri Kedua/Ketiga/Keempat
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis hukuman disiplin yang dijatuhkan
kepada pegawai negeri sipil wanita yang menjadi istri kedua/ketiga/keempat yang
sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 10 tahun 1983 jo
peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan peceraian
bagi pegawai negeri sipil. Hukuman disiplin yang telah diatur tersebut dianggap
kurang tepat dan tidak adil jika dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan
lainnya seperti undang-undang hak asasi manusia dan undang-undang
perkawinan. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang
menekankan kualitas pemahaman pada peraturan perundang-undangan terkait
dengan data dan fakta yang berkaitan dengan permasalahan yang dianalisis. Hasil
penelitian menunjukan bahwa hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada PNS
Wanita yang menjadi istri kedua atau lebih bersifat limitatif.