Karya Tulis Ilmiah
Spesisifik kewenangan yang diberikan untuk spesialisasi terntentu yang dilaksakan olek sekelompok jabatan yang dilaksakan oleh jabatan fungsional. Berbicara tentang pelayanan keahlian berdasarkan keahlian tertentu sebagai alat dalam meniggkatkan kinerja instansi dengan cara integral bagi jabatan khusus itu artinya adalah pola pelayanan publik disematkan oleh penanggung jawab jabatan untuk membe…
Karya Tulis Ilmiah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja serta pengaruh dari analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap kinerja organisasi di lingkungan unit kerja Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU) Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman (SSPIP). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskr…
Karya Tulis Ilmiah
Dalam penataan kelembagaan, kepegawaian, dan perencanaan pelatihan dan pendidikan, penyusunan sasaran kerja, penetapan standar kompetensi, penetapan kelas jabatan dan pengawasan, maka setiap instansi wajib melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rumah pada tahun 2020 melakukan perubahan struktur organisasi. Salah satu unit kerja yang mengala…
Karya Tulis Ilmiah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi manajerial Pejabat Pengawas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala yang didasarkan pada Standar Kompetensi Jabatan ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, melalui persepsi Pejabat Pelaksana. Penelitian dilakukan melalui pendekatan deskriptif kua…
Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis ini disusun untuk mengetahui persepsi PNS yang sedang menjalani tugas belajar di PIK BKN terhadap enam aktivitas ujaran kebencian berkategori pelanggaran disiplin sebagaimana yang diatur dalam Rilis BKN Nomor 006/Rilis/BKN/V/2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah 3 (tiga) orang informan yang terdiri dari 1 orang mahasiswa PIK Angkatan XII, 1…
Karya Tulis Ilmiah
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur Aparatur Negara dalam menjalankan roda pemerintahan dituntut untuk melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya serta menjunjung tinggi martabat dan citra kepegawaian demi kepentingan bangsa dan negara. Agar menjadi pegawai yang handal, profesional, dan bermoral, seorang PNS harus mampu memperbaiki sikap mental disiplin kerja dan termotivasi untuk meningkatkan efe…
Karya Tulis Ilmiah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengembangan karier jabatan fungsional kepegawaian analis sumber daya manusia aparatur berdasarkan faktor- faktor yang mempengaruhinya, dengan studi kasus di Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara. Terdapat tiga indicator yang mempengaruhi pengembangan karier meliputi pendidikan dan pelatihan, promosi, dan mutasi. Meto…
Karya Tulis Ilmiah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagimanakah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011 yang kemudian telah dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 pada Badan Pertimbangan ASN. Dengan bertransformasinya BAPEK menjadi BPASN tersebut tentu tuntutan masyarakat akan lahirnya suatu badan yang semakin kredibel dan profesional tidak terelakkan lagi.…
Karya Tulis Ilmiah
Sebagai bagian dari instansi pemerintah, UPBU Lasondre tidak terlepas dari kewajiban penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan Anjab dan ABK sebagaimana peraturan perundang-undangan. Secara teoretis, salah satu unsur penting efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi tidak semata ditentukan bentuk struktur birokrasi, melainkan beban kerja yang harus dianalisis. Sehingga, j…
Karya Tulis Ilmiah
Dalam PP No.10/1983 jo. PP No.45/1990 Pasal 4 Ayat 2, PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua/ketiga/keempat. Jika dilanggar, berdasarkan Pasal 15 Ayat 2 PP No.10/1983, PNS wanita tersebut dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Meskipun demikian, penjatuhan hukuman disiplin itu tidak serta merta bersifat final, jika PNS tersebut melakukan banding administratif. Dalam…