Policy Brief
Mengukur Indeks Profesionalitas Asn: Analisis Tujuan Dan Kemanfaatan
Profesionalitas dimaknai sebagai kualitas para
anggota profesi terhadap profesinya serta derajat
pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya.
Profesi merupakan pekerjaan atau jabatan dalam
hierarki birokrasi yang menuntut keahlian tertentu
serta memiliki etika khusus pada jabatan tersebut.
ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Pegawai ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan diserahi
tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi
tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan
perundang-undangan.
Indeks profesionalitas ASN adalah salah satu cara
untuk mendekati kualitas ASN dengan menggunakan
indeks komposit dari beberapa indikator output yang
bersifat independen.