Policy Brief
Strategi Penegakan Netralitas ASN dalam Birokrasi Pemerintahan
Ringkasan Eksekutif
• Penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan dilaksanakan dengan
asas netral.
• Netralitas ASN hakikatnya setiap pegawai ASN
tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh
manapun dan tidak memihak kepada kepentingan
siapapun.
• Komitmen untuk menjaga netralitas ASN wajib
dilaksanakan oleh semua pihak terutama ASN,
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan
Penegak Hukum.
• Netralitas ASN diperlukan untuk menselaraskan
antara peran dan fungsi ASN sebagai pelayan
publik yang profesional.
• Strategi penegakan netralitas diperlukan
melaui pengawasan (KASN), penegakan
hukum (sanksi), dan komitmen pimpinan (PPK).