Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Policy Brief
Undang-Undang ASN mengamanatkan jaminan pensiun PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, hak dan penghargaan atas pengabdian PNS. Penyelenggaraan program pensiun saat ini telah memberatkan APBN dan manfaat pensiun PNS sangat kecil dibandingkan penghasilan saat aktif. Implementasi kebijakan pensiun PNS terkendala dengan belum selesainya penyusunan RPP Jami…
Karya Tulis Ilmiah
Masa pensiun seringkali diartikan sebagai masa-masa yang ditunggu bagi sebagian besar PNS yang telah lama mengabdi kepada negara maupun pemerintahan yang sebagai akhir perjalanan karier seorang PNS. Seiring dengan hal tersebut, tak sedikit pula PNS yang merasakan cemas, kekhawatiran saat sebelum pensiun. Perasaan cemas tersebut disebabkan oleh beberapa faktor pada dirinya, finansial, maupun lin…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Reformasi pensiun PNS perlu adanya model baru untuk menciptakan kesinambungan kesejahteraan bagi pensiunan PNS. • Keberlangsungan penyelenggaraan program pensiun PNS saat ini tidak lepas dari peran PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang diberi mandat untuk membayarkan manfaat pensiun PNS dan BKN sebagai penyelenggara administrasi program pensiun PNS. • …
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Seseorang dapat hidup layak setelah memasuki masa pensiun dengan manfaat pensiun yang memadai diukur dengan besaran yang disebut Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) atau Replacement Ratio. Rekomendasi International Labour Organization (ILO) adalah replacement ratio minimal sebesar 40% dari total penghasilan terakhir. • Replacement ratio program pensiun PNS saa…
Karya Tulis Ilmiah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menerangkan bahwa jaminan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jaminan hari tua PNS diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdiannya. Jaminan pensiun diharapkan supaya pegawai akan terjamin keuanganya, dan hidup sejahtera untuk menikma…