Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Tidak adanya perencanaan suksesi kepemimpinan di instansi pemerintah menyebabkan krisis kepemimpinan. • Instansi pemerintah wajib memiliki manajemen karir yang terdiri atas perencanaan, pengembangan, pola karir, dan kelompok rencana suksesi dari manajemen talenta. • Pembinaan dan pengembangan bakat ASN melalui manajemen talent diperlukan untuk mendapatkan…
Karya Tulis Ilmiah
Salah satu pengaturan dalam Undang-undang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dengan keluarnya Keputusan Walikota P yang tujukan untuk memberhentian salah seorang CPNS dalam lingkup wilayahnya karena melakukan indispliner pencurian vaksin dan peretasan aplikasi P-Care. Atas pemberhentian dirinya, CPNS GY mengajukan banding…
Policy Brief
Salah satu aspek budaya organisasi dapat diamati dengan perilaku Organizational Citizenship Behaviour (OCB). Konsep OCB berfokus pada perilaku individu yang menguntungkan bagi organisasi untuk diidentifikasi lebih lanjut. Dalam organisasi pemerintah, identifikasi nilainilai yang mendasari perilaku OCB pada calon pegawai ASN dapat dilakukan dengan metode atau teknik diantaranya indirect …
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Untuk menjamin keselarasan potensi pegawai dalam mengembangkan karier diperlukan jalur atau pola karier ASN disetiap instansi pemerintah yang terintegrasi secara nasional. • Pola karier merupakan pola dasar mengenai urutan penempatan dan perpindahan PNS dalam dan antar posisi di setiap jenis jabatan secara berkesinambungan. • Pola karier menunjukan lintas…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Negara berdiri di atas hukum untuk menjamin keadilan kepada setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, dll. • Perlindungan hukum bagi setiap warga negara dalam peradilan umum diatur dalam ketentuan KUHAP. • Perlindungan hukum ASN diamanatkan dalam UU ASN Pasal 21 (d). • ASN sebagai bagian dari warga negara diberikan perlindungan hukum dal…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan manajemen ASN diselenggarakan berdasakan sistem merit. • Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan. • Politi…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Kepemimpinan merupakan faktor utama yang memungkinkan fungsi-fungsi dalam organisasi berjalan • Perencanaan suksesi memastikan bahwa jabatanjabatan strategis dalam organisasi nantinya dapat terus terisi oleh orang-orang yang tepat, baik dalam hal kompetensinya maupun kesesuaian dengan minat dan lingkungan kerjanya. • Talent management ditujukan untuk mempe…
Karya Tulis Ilmiah
Penelitian dilaksanakan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Alor, untuk mengetahui pengaruh langsung dan tidak langung, baik secara parsial maupun secara simultan antara pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara dengan mempertimbangkan pengaruh Perpres Nomor 116 Tahun 2022 sebagai variable intervening. Metode yang digunakan pendekatan kua…
Karya Tulis Ilmiah
Periodisasi kenaikan pangkat PNS melalui SIASN merupakan salah satu bentuk percepatan layanan kepegawaian terkait penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara secara digital (paperless). Periodisasi kenaikan pangkat baru diberlakukan mulai tahun 2024, dimana persetujuan Kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Ok…
Policy Brief
Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang ber- sangkutan.. KMS MASN sebagai solusi praktis, gratis dan kolaboratif bagi pengembangan kompetensi teknis manajemen ASN secara mandiri dan dinamis karena dapat diakses kapan saja dan dimana saja, serta memberikan da…