Koleksi Perpustakaan
Buku saku panduan aplikasi Layanan Sistem Informasi Manajemen Risiko Inspektorat BKN
Karya Tulis Ilmiah
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan mewujudkan birokrasi berkelas dunia tahun 2025, pemerintah menyederhanakan struktur unit organisasi menjadi dua layer. Struktur datar akan lebih responsif, adaptif, tata laksana pekerjaan sederhana, koordinasi mudah dan proses bisnisnya singkat sehingga mempercepat pengambilan keputusan. Sejalan dengan itu, harus diisi dengan jabata…
Policy Brief
Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara menandai momentum peningkatan profesionalisme birokrasi Indonesia. Dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan pengembangan Aparatur Sipil Negara melalui pendekatan merit system. Problem banyak instansi Pemerintah belum memiliki prosedur sistematis (pola karir) yang mampu menyesuaikan kualifikasi dan kompetens…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif 1. Tren peningkatan jumlah PNS yang sudah memasuki batas usia pensiun pada tiap tahunnya tidak berbanding lurus dengan tren peningkatan teknologi dalam pelayanan pensiun. 2. Manajemen pensiun PNS mengalami perubahan seiring dengan perubahan peraturan sehingga perlu penyesuaian tugas dan fungsi Direktorat Pensiun PNS dan Pejabat Negara 3. Inovasi dari sistem aplikasi…
Policy Brief
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) merupakan konsep baru dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan. Pejabat yang menduduki JPT dikontrak selama 5 tahun untuk memenuhi target kinerja sesuai perjanjian atau kontrak kinerja. Pejabat Pimpinan Tinggi yang tidak memenuhi target kinerja sebagaimana diperjanjikan dalam waktu 1 (satu) tahun, diberikan kesempat…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif : • Peningkatan kompetensi ASN berbasis SMART ASN untuk menciptakan daya saing dan penggunakan teknologi informasi (TI) sesuai perkembangan zaman. • RPJMN ke-3 (2015–2019), pembangunan ASN memasuki tahap SMART ASN yang menuntut ASN memiliki wawasan global, menguasai teknologi informasi, bahasa asing, dan jejaring kerja (networking), serta berintegritas. •…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan dilaksanakan dengan asas netral. • Netralitas ASN hakikatnya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. • Komitmen untuk menjaga netralitas ASN wajib dilaksanakan oleh semua pihak terutama ASN, Pejabat Pembina Kepegawai…
Policy Brief
UU ASN mengubah pengembangan ASN dari pendekatan closed career system. Implementasi kebijakan pengisian JPT didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian JPT Pada Instansi Pemerintah dan Inpres Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian JPT pada Kementerian/Lembaga. Seleksi terbuka (open recru…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • PP Manajemen PNS mengamanatkan SK pensiun ditetapkan oleh Presiden atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN, secara efektif Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN memberikan pertek pensiun PNS dan Janda/ dudanya sejak 1 Mei 2018. • Penyelenggaraan program pensiun menimbulkan beberapa permasalahan dalam pemberia…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif Kebutuhan PNS merupakan jumlah (kuantitas), kriteria (kualifikasi), kompetensi (kualitas) secara rasional yang diperlukan pada setiap unit instansi untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Rasionalisasi PNS diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan menciptakan kesesuaian antara pegawai, baik secara kuantitas, kualifikasi, maupun kualitas dengan jenis dan beban peker…