Pencarian terakhir:
{{tmpObj[k].text}}Koleksi Perpustakaan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 3 ayat (4) dan Pasal 7 ayat (2) bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai NegeriSipil dan Janda/Dudanya, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Penetapan/Penyesuaian dan Pemberian Selisih Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, maka …
Karya Tulis Ilmiah
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam Pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023 di gedung DPR pada kegiatan sidang bersama dalam rangka penyampaian RUU R-APBN 2024 dan nota keuangan dinyatakan bahwa untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang e…
Karya Tulis Ilmiah
Dalam rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mengatur mengenai beberapa aspek perubahan maupun rumusan baru yang belum diatur sebelumnya dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 39 Tahun 2007 tentang tata cara permintaan, pemberian, dan penghentian tunjangan fungsional. Rancangan Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini diusulkan mencabut Peraturan Kepala Badan Kepegawa…
Karya Tulis Ilmiah
Pegawai Negeri Sipil merupakan penyelenggara pelayanan publik bagi masyarakat dan diharapkan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta tulang punggung negara. Dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok – P…