Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • PP Manajemen PNS mengamanatkan SK pensiun ditetapkan oleh Presiden atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN, secara efektif Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN memberikan pertek pensiun PNS dan Janda/ dudanya sejak 1 Mei 2018. • Penyelenggaraan program pensiun menimbulkan beberapa permasalahan dalam pemberia…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif Kebutuhan PNS merupakan jumlah (kuantitas), kriteria (kualifikasi), kompetensi (kualitas) secara rasional yang diperlukan pada setiap unit instansi untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Rasionalisasi PNS diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan menciptakan kesesuaian antara pegawai, baik secara kuantitas, kualifikasi, maupun kualitas dengan jenis dan beban peker…
Policy Brief
Salah satu isu penting dalam konteks penataan manajemen ASN adalah soal kesejahteraan pensiun PNS. Sistem pensiun yang berlaku sekarang manfaatnya kurang bisa dinikmati oleh pensiunan PNS dan dari segi pendanaan telah membebani keuangan negara. Perlunya reformasi sistem pensiun PNS untuk mendorong kesejahteraan pensiunan PNS dan profesionalisme pengelolaan pensiun PNS. Pensiun merupak…
Policy Brief
Profesionalitas dimaknai sebagai kualitas para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Profesi merupakan pekerjaan atau jabatan dalam hierarki birokrasi yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus pada jabatan tersebut. ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawa…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • Pengadaan CPNS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS, masa percobaan, dan pengangkatan PNS. • Permasalahan teknis dalam penyelenggaraan seleksi CPNS terkait perencanaan, persiapan, waktu, koordinasi, dan panitia seleksi. • Seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan melalui 3 (t…
Policy Brief
Ringkasan Eksekutif • PP Nomor 70 Tahun 2015 sebagai turunan dari UU ASN dimaksudkan untuk memberikan perlindungan berupa JKK dan JKM bagi Pegawai ASN diselenggarakan dengan mekanisme asuransi dan mencakup program jaminan sosial nasional. • Definisi tewas dalam PP Nomor 70 Tahun 2015 berbeda dengan PP Nomor 12 Tahun 1981. Lebih lanjut pasca ditetapkannya PP Nomor 11 Tahun 2017 jug…
Policy Brief
RINGKASAN EKSEKUTIF Sumpah/Janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas. Sumpah/Janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan, yang diikrarkan dihadapan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya. • PNS wajib mengucapkan Sumpah dan Janji setia kepada UUD 1945, Pemerintah dan Negara RI. Setiap PNS wajib mengamalka…
Policy Brief
RINGKASAN EKSEKUTIF • Pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. • Pendekatan kepemimpinan situasional bertujuan untuk meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil. • Adanya tuntutan situasi di dalam instansi pemerintah yang terus berubah membuat pimpinan harus mampu menyesuaikan gaya kepemimpinan sehingga dapat memaksimalkan efektifitas …
Policy Brief
RINGKASAN EKSEKUTIF • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan menekankan pentingnya pengembangan kompetensi dalam bentuk pemberian Tugas Belajar melalui beasiswa. • Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menjalani tugas belajar memilik…